Selasa, 17 Mei 2011

Indonesia di Ambang Krisis Ideologi

Babeberapa hari ini tersiar di media massa, baik di media cetak elektronik maupun di media elektronik mengenai aksi gerakan terorisme dan gerakan fundamentalisme Islam yang berbau penggulingan ideologi negara Indonesia. Hal ini perlu dikritisi kembali mengenai akar permasalahan yang utama, yaitu ketidaksadaran masyarakat mengenai pentingnya sebuah ideologi dalam sebuah kenegaraan.

Ideologi adalah sebuah ilmu gagasan mengenai cita-cita sebuah negara yang di dalamnya berdasarkan karakteristik bangsa, dan tatanan geografis wilayah. Fakta sejarah negara Indonesia berideologi Pancasila disepakati dan disahkan pada tanggal 1 Juni 1945.

Pancasila sebagai ideologi Indonesia menerangkan bagaimana sikap dan perilaku dalam tataan kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap sila dalam Pancasila memiliki keterkaitan antara yang satu dengan yang lain dan sifatnya hierarkis, yaitu menyudut pada dua hal kefilsafatannya, yaitu:

  1. Pancasila mempercayai adanya Tuhan sebagai Maha Pencipta
  2. Pancasila mengkaji manusia dan secara khusus mengkaji manusia Indonesia dan aspek-aspeknya tersebut dalam setiap silanya.
Filsafat Pancasila yang terbangun sedemikan luasnya dalam memaknai silanya,  disalahpahami oleh kalangan Islam fundamentalis sebagai ideologi kafir, karena tidak sesuai dengan sistem syariat. Golongan Islam fundamentalis menginginkan bentuk khilafah islamiyah.  Hal ini dikaitkan sejarah gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dengan martirnya Kartosuwiryo. Pemberangusan NII berakhir pada bulan September 1962.

NII yang vakum dari gerakan, kini menunjukkan eksistensinya kini bangkit dan mengibarkan bendera melalui gerakan kaderisasi yang sangat halus dan invisible. Selama kurang lebih 49 tahun itu juga Pancasila 'tidur'. Kini dengan kebangkitan NII membuat masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan 'kebakaran jenggot', dan mencoba membangunkan Pancasila dari 'tidur' panjangnya.

Disorientasi Pancasila

Pancasila dalam sejarahnya adalah ideologi yang bernafaskan nasionalisme. Nasionalsme yang berdasarkan pada karakteristik bangsa Indonesia. Nasionalisme yang merangkul seluruh agama, budaya, bahasa, dll. Hal ini menunjukkan bahawasannya Pancasila memberikan wadah kepada setiap golongan.

Nasionalisme yang mempersatukan seluruh golongan. Bukan merangkul pada satu golongan. Pemetaan disorientasi Pancasila terletak pada pendidikan kritis mengenai ideologi. Dalam kurun waktu 49 tahun Pancasila diremehkan dan tidak memiliki nilai keutamaan.  Jikalau kita sebagai warganegara memiliki rasa  paradigma kepancasilaan, negara Indonesia tidak akan mudah dihasut oleh masalah-masalah yang mengandung sara.

Prof. Dr. Mahfud MD mengutarakan argumentasi dalam sebuah acara Sarasehan Pancasila, yang bertema; "Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia" pada tanggal 2 Mei 2011 di UGM beliau mengatakan: ditinjau dari aspek UUD 1945 anutan pluralisme Pancasila, ditegaskan lebih spesifik melalui frasa-frasa seperti "mengakui", "menghormati", "menjamin", dan memberikan perlindungan terhadap keberagaman bangsa Indonesia.  Argumentasi Prof. Dr. Mahfud MD menguatkan pemahaman tentang tafsir Pancasila melalui nilai-nilai keutamaan tentang kekritisan pemahaman visi dan misi Pancasila.

Penguatan Nilai-Nilai Pancasila
        
Tafsir Pancasila perlu ditekankan mengenai nilai-nilai filosofis dari segi historis hingga konteks kekinian. Strategi penguatan nilai-nilai Pancasila dilihat dari 3 aspek terpenting. Pertama ditinjau dari aspek pendidikan ala kepancasilaan. Pendidikan kepancasilaan yang kritis yang menguatkan kostruksi ideologi tersebut. Kedua, dari aspek legitimasi konstitusi yang mana memberikan kebijakan-kebijakan filosofis mengenai kenegaraan. Ketiga, dari aspek kesadaran bersama dalam hal pembangunan negara.

Hasil yang diperoleh dari ketiga aspek tersebut tidak lain adalah terciptanya harmonisasi dan keadilan bagi masyarakat dan tegaknya negara Indonesia. Hal ini juga dijawab dalam tafsir Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetap satu jua. Perbedaan adalah suatu rahmat dari Tuhan untuk kita saling memahami, bukan untuk saling menjatuhkan.

Harmonisasi penguatan dari nilai-nilai Pancasila juga membentuk masyarakat pancasilais, yang mencintai negaranya. Jiwa patriotisme yang kental demi membentuk kerukunan warganegara. Sudah saatnya kita sebagai warganegara Indonesia mengorganisir kehendak kebersamaan dalam satu tekad yang kuat, yaitu membangun negara Indonesia agar berjaya. Tranformasi ini yang telah dikonsepkan oleh founding father kita dalam mendirikan negara. Semoga kita menjadi bangsa yang sadar akan pentingnya ideologi negara. (*)
           
 
Ahmad Sidqi, Alumni Fakultas Filsafat UGM. Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Yogyakarta
Opini ini dimuat di Kabar Indonesia